Dilarang Melarang


Tuesday, October 16, 2018

Pembaca Tempo.co Tidak Setuju Gerakan #2019GantiPresiden Dilarang

Gerakan#2019GantiPresiden mendapat reaksi sebagian masyarakat. Acaranya di sejumlah tempat pun dihentikan aparat kepolisian. Bahkan, pemerintah menganggap gerakan itu tergolong makar.


Sikap aparat ini memunculkan reaksi yang berbeda-beda, seperti terlihat dalam jajak pendapat yang digelar Tempo.co pada Senin, 27 Agustus 2018 sampai Senin pagi, 3 September 2018.

Pada jajak pendapat itu, ada 5.924 pembaca Tempo.co yang memberikan suara. Sebanyak 2.308 orang (38,97 persen) setuju dengan larangan tersebut. Sementara, 3.561 orang (60,12 persen) tidak setuju. Sisanya, sebanyak 55 orang (0,91 persen) menyatakan tidak tahu.

Sementara, menanggapi pertanyaan soal penolakan dan pelarangan deklarasi #2019GantiPresiden di sejumlah tempat, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan bahwa kebebasan berekspresi pun ada batasnya.

"Negara ini demokrasi. Bebas berkumpul, berpendapat, iya. Tapi ingat. Ada batasannya, ada aturannya. Ya, kan?" kata Jokowi seusai menghadiri acara pembukaan pekan orientasi calon legislatif Partai NasDem di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Sabtu, 1 September 2018.

Menurut Jokowi, langkah kepolisian yang membubarkan deklarasi #2019GantiPresiden sudah tepat dengan pertimbangan keamanan. Deklarasi ini di sejumlah tempat dinilai berpotensi memicu bentrokan antara pihak yang pro dan kontra.

"Kalau polisi enggak apa-apa dan terjadi benturan, yang disalahkan siapa? Polisi lagi. Proses pencegahan itu memang sudah menjadi tugas (Polri)," kata dia.

Jokowi menuturkan, andai deklarasi #2019GantiPresiden tidak menuai pertentangan dan penolakan oleh masyarakat, ia bisa dilakukan di mana saja. "Sekali lagi ini negara demokrasi. Bebas berkumpul dan berserikat. Tapi, sekali lagi ada aturannya," ujarnya. "Jangan sampai menabrak keamanan dan ketertiban sosial."

Warga Patuk Dilarang Keluar Rumah oleh Anggota TNI

Warga Kampung Dipoyudan Patuk RT 28 RW 05, Ngampilan, Yogyakarta Selasa (16/10/2018) pagi dikagetkan dengan kehadiran puluhan Anggota TNI AD di wilayahnya. E. Kuswandi Pengacara warga Patuk mengatakan awalnya ia mengira jika kedatangan Anggota TNI ini akan mengosongkan rumah warga. Hal ini berkaitan dengan ‘konflik’ lahan yang mereka tempati.


“Ternyata jam 5 pagi kedatangan tanpa ijin seluruh warga tidak boleh keluar artinya tidak boleh keluar rumah bahkan tidak boleh buka jendela dijaga ketat pasukan 403 dari 40 rumah kami tidak boleh keluar,” katanya dalam lintas informasi Starjogja fm Selasa (16/10/2018).

Kuswandi mengaku warga Patuk tidak mengetahui tujuan anggota TNI tidak memperbolehkan warga keluar rumah. Awalnya warga Patuk mengira TNI meminta warga untuk mengosongkan rumah yang mereka tempati.

“Saya berpikir akan dikosongkan tapi yang dikosongkan itu tiga rumah. Barang dikeluarkan dibawa kemana tidak tahu lalu setelah mengosongkan 3 rumah mereka pergi tidak tahu kemana, kalo rumahnya itu ada di utara, selatan dan bagian tengah,” katanya.

Kuswandi mengatakan jika saat ini kondisi di Patuk sudah kondusif. Namun warga sekitar tidak mengetahui tujuan anggota TNI AD yang mengosongkan tiga rumah tersebut.

“Setelah selesai warga boleh aktivitas warga merasa dirugikan karena ada penutupan paksa,” katanya.

Kuswandi mengatakan jika saat ini kasusnya sudah di tingkat PN Yogyakarta. Bahkan hari ini merupakan sidang lanjutan kasus konflik lahan Patuk di PN Yogyakarta.

“Kami sudah melakukan gugatan jauh sebelum surat teguran keempat. Sekarang sidang kedua. Sidang pertama TNI ga datang,” katanya.

Kronologi

Kuswandi menceritakan konflik antara TNI AD dengan rakyat ini berawal saat sepeninggal penjajah pengelolaan lahan dilimpahkan ke ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia). Sementara saat itu ABRi masih membawahi empat institusi yaitu Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara, dan Polisi.

“Nah warga kan ada yang polisi karena waktu itu belum terpisah polisi dan TNI. Ini kompleks ABRI saat itu. Waktu berjalan, TNI mengklaim ini milik TNI warga diperintahkan dikosongkan,” katanya.

Kuswandi mengatakan blok Patuk ini diisi tidak hanya dari angkatan darat tapi juga polisi. Sementara saat ini yang nempati ahli waris.

“Warga menyadari yang ditinggali tanah bukan tanah mereka tapi milik orang tuanya,” katanya.

Akhirnya, karena mengetahui posisi ini warga lalu mendatangi BPN untuk status tanah mereka. Karena tanah ini milik kraton maka warga diminta untuk mengurus surat Magersari dari Kerton Yogyakarta.

“Tanah ini milik kraton kemudian mereka mengurus kekancingan danmendapatkan. Mereka tinggal diisni legal tapi bangunan memang bangunan peninggalan KNIL setelah dikuasai ABRI,” katanya.

Kuswandi mengatakan setelah warga memiliki hak kekancingan dari kraton maka TNI juga melakukan upaya status tanah soal blok Patuk ini. TNI lalu melakukan upaya pembatalan kekancingan warga.

“Kraton tidak mengambulkan pembatalan tersebut dan mengeluarkan jika terjadi perselisihan diselesaikan baik-baik,” katanya.

Kuswandi menjelaskan jika warga tidak sepakat kata penertiban yang diklaim TNI AD. Sebab, menurut warga ini bukan pelanggaran aturan tapi hak.

“Tapi TNI dengan surat keempat pengosongan untuk menyerahkan, warga melakukan upaya hukum melalui PN dan menyatakan TNI tidak berhak atas tanah tersebut. Jika ingin mengganti ganti kerugian bangunan warga siap,” katanya.

Dilarang Wali Kota, Jalan Sehat Jokowi di Solo Diubah Jadi Ini

Jalan sehat yang semula akan menghadirkan capres Joko Widodo di area car free day (CFD) Solo mendapat penolakan elemen dan juga dilarang diselenggarakan oleh wali kota. Panitia pun mengganti konsep acara jalan sehat menjadi doa bersama. Sebelumnya, ada pihak yang menolak acara jalan sehat karena digelar di Jalan Slamet Riyadi saat CFD. Alasan penolakan karena CFD dilarang untuk kegiatan politik.


Salah satu panitia jalan sehat, Yenny, mengatakan acara doa bersama akan dilakukan di Stadion Sriwedari besok, Minggu (30/9/2018). Acara dimulai setelah CFD selesai, yakni pukul 09.00 WIB. "Acara tetap ada, namun hanya diubah formatnya menjadi doa bersama untuk Palu dan Donggala. Waktunya juga diganti pukul 09.00 WIB," ujarnya melalui pesan singkat, Sabtu (29/9/2018).


Ditanya mengenai kehadiran Jokowi, dia mendapatkan informasi bahwa capres nomor urut 01 itu tidak akan hadir di acara tersebut. "Informasinya Pak Jokowi akan meninjau Donggala yang baru saja terkena tsunami," ujar dia.

Seperti diberitakan, Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo, melarang acara tersebut digelar dengan menekankan bahwa CFD bukan arena politik. "Kita tetap konsisten bahwa CFD tidak boleh untuk kegiatan politik. CFD hanya boleh untuk kegiatan olahraga, seni, budaya dan ekonomi," kata Rudy.

Friday, October 12, 2018

Insiden Anies Baswedan Dilarang Paspampres

Koordinator Forum Rakyat, Lieus Sungkharisma angkat bicara terkait insiden oknum petugas Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang melarang Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan turun ke lapangan untuk memberi ucapan selamat pada tim pemenang bersama Presiden Jokowi.


Lieus  mengatakan, apa yang dialami Anies Baswedan di final Piala Presiden 2018 adalah peristiwa yang sangat memalukan dan tidak patut.  Belum lagi sebuah video rekaman menggunakan HP yang berisi detik-detik pelarangan petugas Paspampres terhadap Gubernur Jakarta yang akan turun ke lapangan, segera menjadi viral di media sosial.

Warga maya pun menanggapi hal tersebut dengan berbagai komentar dan menyayangkan kejadian tersebut.“Bayangkan, acara itu disiarkan langsung dan ditonton oleh berbagai orang dibelahan dunia lain. Seorang Gubernur yang notabene adalah pemimpin di Ibu Kota ini, yang bahkan tim dari kotanya menjadi juara dalam satu turnamen sepak bola, dilarang mendampingi Presiden untuk menyerahkan hadiah. Ini sangat keterlaluan dan sangat tidak etis,” kata Lieus kepada wartawan, Senin (19/2/2018).


Padahal pesta kemenangan itu, lanjut Lieus, dengan penuh kegembiraan seyogianya dipersembahkan anak-anak Persija kepada Gubernur-nya.“Tapi justru itu tidak terjadi. Bersyukur anak-anak Persija berjiwa besar. Mereka yang justru mendatangi Pak Anies setelah acara seremonial berakhir,” tutur Lieus.

Aremania Dilarang Neribun Sampai Akhir Musim 2018

Sejumlah pelanggaran regulasi dalam laga menjamu Persebaya Surabaya di pekan ke-24 Liga 1 2018, Sabtu (6/10/2018) lalu berbuah sanksi dan denda untuk Arema FC. Salah satu sanksi yang dirilis Komisi Disiplin (Komdis) PSSI dalam laman resmi pssi.org itu memaksa Aremania tak bisa neribun hingga akhir musim 2018 ini.

Dalam laman itu, disebutkan Komdis PSSI telah melakukan sidang sehari sebelumnya. Sejumlah keputusan sudah mereka ambil terkait pelanggaran kode disiplin pada laga yang digelar di Stadion Kanjuruhan Malang itu berdasarkan laporan pengawas pertandingan dan tim pemantau PSSI.
"Beberapa pelanggaran yang dimaksud, yakni pengeroyokan yang dilakukan suporter Arema FC terhadap suporter Persebaya Surabaya, intimidasi yang dilakukan oleh suporter Arema FC dengan cara mendekati pemain Persebaya Surabaya. Atas pelanggaran ini, Arema FC diberi sanksi larangan menggelar pertandingan tanpa penonton pada laga home maupun pada saat laga away sampai akhir musim kompetisi 2018," tulis laman pssi.org.

Selain sanksi tersebut, Komdis juga menjatuhkan denda 100 juta rupiah kepada manajemen Arema. Denda itu diberikan atas adanya pelanggaran berupa penyalaan flare dan pelemparan botol yang dilakukan Aremania.
"Selain kepada klub, Komite Disiplin juga menghukum dua suporter Arema FC, Yuli Sumpil dan Fandy karena memprovokasi penonton lain dengan cara turun ke lapangan. Keduanya dihukum tidak boleh masuk stadion di wilayah Republik Indonesia seumur hidup,".

Ikuti WEAREMANIA di Instagram dan Channel Youtube untuk mengikuti update tim Arema FC paling lengkap, cepat dan terpercaya!

Penumpang Saudi Arabian Airlines Dilarang Pakai Celana Pendek

Maskapai Saudi Arabian Airlines dikabarkan melarang seorang penumpang masuk pesawat karena mengenakan celana pendek. Berita ini sontak langsung ramai dibicarakan di berbagai media di Indonesia.


Diketahui ia adalah kontributor majalah Forbes bernama Jordan Bishop. Ia memesan penerbangan menuju Istanbul via Riyadh dengan Saudi Arabian Airlines dari Jakarta. Ketika memesan hingga melewati prosedur check-in di bandara ia tidak mendapat pemberitahuan mengenai larangan untuk tidak memakai celana pendek. Ia baru dilarang ketika berada di gate.

“Mohon maaf Tuan, Anda mungkin tak bisa naik karena memakai celana pendek,” begitu penjelasan seorang staf.

Untuk memastikannya, Bishop kemudian berselancar di internet dan menemukan panduan busana di Saudi Airlines, bahwa maskapai asal Saudi Arabia ini melarang penumpangnya mengenakan pakaian yang tak menutup mata kakinya, karena hal tersebut dianggap ‘menyinggung’.

Ia lalu bertanya pada staf apakah Saudia Airlines mempunyai celana panjang. Namun karena pihak maskapai tak menyediakannya, Ia pun langsung pergi ke pusat perbelanjaan di bandara dan membeli sarung di sebuah toko. Ia lalu memakainya dan berlari ke gate agar tidak ketinggalan penerbangan.

Petugas sempat ragu melihat Bishop, namun akhirnya ia diizinkan untuk masuk pesawat.

“Kru sempat saling menatap setelah melihat saya, dan dengan ragu mengizinkan saya naik. Mereka langsung menutup pintu setelah saya masuk,” terangnya.


Sebenarnya Bishop tak keberatan dengan aturan larangan memakai celana pendek karena itu hal maskapai, namun ia merasa kecewa mengaku tak ada satupun petugas yang mengingatkan ketika melakukan check-in.

“Setidaknya, mereka harus memberitahukan itu kepada penumpang sebelum mereka datang ke bandara dan menaiki pesawat,” ujarnya kesal.

“Mengapa tidak memberitahukan kepada saya saat proses check-in? Bukankah lebih masuk akal daripada melarang saya saat hendak naik?” keluh dia.

Kasus seperti kerap terjadi pada penerbangan Maskapai Arab Saudi ini. Agustus 2017 maskapai ini juga pernah menuai kritik karena aturan perempuan maupun pria yang menunjukkan kaki atau lengan dilarang naik pesawat.

Jika Anda kebetulan menaiki pesawat maskapai ini lebih baik membaca aturan mereka sehingga tidak dilarang terbang oleh staff mereka.

Wednesday, October 10, 2018

Ingat! Bobotoh Dilarang ke Jakarta!

COO PT Liga Indonesia Baru (LIB), Tigorshalom Boboy tak berani memberikan izin kepada suporter Persib Bandung, bobotoh untuk datang ke kandang Persija Jakarta. Persib akan dijamu Persija pada pekan keenam Liga 1 2018 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (28/4/2018). Seharusnya, bobotoh mempunyai jatah sebesar 5 persen dari keseluruhan total tiket yang akan dijual.


Namun mengizinkan bobotoh datang ke SUGBK untuk menyaksikan langsung pertandingan ini dianggap Tigor terlalu berisiko.

"Bobotoh seharusnya dapat jatah tiket sebesar 5 persen, kalau sesuai regulasi," kata COO PT LIB, Tigorshalom Boboy kepada wartawan, Senin (16/4/2018). 

"Tetapi kan ada pertimbangan lain supaya kompetisi bisa berjalan lancar," ujarnya menambahkan.


Tigor juga tegas menolak soal wacana pemindahan tanggal penyelenggaraan atau laga super besar Liga 1 ini digelar tanpa penonton. Kerusuhan pada laga Arema FC kontra Persib dikhawatirkan akan membuat kubu Maung Bandung trauma sehingga mengajukan permintaan-permintaan itu.

"Sepak bola tak boleh kalah dengan hal-hal seperti itu," ucap Tigor.

"Kalau perubahan waktu kick-off masih bisa, tetapi hari penyelenggaraannya tidak bisa diubah," ucapnya menegaskan.