Serikat Mahasiswa Progresif (Semar) UI kembali menggelar aksi di depan Stasiun Universitas Indonesia pada Kamis, 13 Maret 2014. Aksi yang berlangsung pada pukul 16.00 WIB itu mengusung tema Pembebasan Akademik sebagai bentuk keresahan mahasiwa UI terhadap maraknya pelarangan diskusi yang terjadi di berbagai Perguruan Tinggi belakangan ini.

“Kami merujuk pada Undang-Undang Perguruan Tinggi yang mengatur tentang kebebasan akademik. Tetapi sampai sekarang, banyak kampus melarang kegiatan diskusi hanya karena ideologi yang dibawakan si pembicara berbeda,” ujar Rio Apinino selaku Sekjen Semar UI kepada Suara Mahasiswa.
Lebih lanjut, Rio yang ikut turun dalam aksi tersebut mencontohkan beberapa kasus pelarangan diskusi yang terjadi di republik ini. “Di Riau, Ulil Abshar dilarang memberikan ceramah karena dia merupakan tokoh Jaringan Islam Liberal. Sementara diskusi oleh Irshad Manji juga dilarang di UGM. Bahkan, diskusi tentang pendiri bangsa seperti Tan Malaka juga dilarang oleh ormas fundamentalis di Surabaya.”
Dalam aksi yang digelar selama satu jam tersebut hadir pula perwakilan dari UI Liberalism and Democracy Study Club (UILDSC) yang mengalami pembatalan diskusi dari pihak UI dengan alasan administrasi. “Walaupun secara ideologi Semar berbeda dengan UILDSC, tetapi kami menemukan tujuan yang sama, mengembalikan kebebasan akademik,” tutur Rio.

Selain melakukan orasi dengan membawa spanduk hitam dan poster bertuliskan “Dilarang Melarang”, Semar UI juga membagikan permen yang distaples dengan kertas bertuliskan seruan-seruan terkait aksi mereka kali ini kepada orang-orang yang berada di stasiun saat itu. Kalimat yang terlihat oleh Suara Mahasiswa berbunyi “Diskusilah sebelum diskusi itu dilarang” serta penulisan hashtag #PembebasanAkademik.
Aksi ini ternyata mendapat tanggapan positif dari mahasiswa yang berada di lokasi. Muhammad, mahasiswa FE UI 2012 menyatakan, “Ini merupakan aksi yang cukup bagus. Approach yang dilakukan oleh Semar UI juga menarik dengan membagikan kertas seperti itu.”
Pada aksi Kamisan yang pertama, Semar mengangkat isu anti kekerasan terhadap perempuan. Lalu, penuntasan HAM di masa lalu menjadi tema aksi Kamisan Semar UI yang kedua. Aksi Kamisan yang digelar oleh Semar UI ini terinspirasi oleh aksi serupa yang diadakan di depan Istana Negara yang menuntut penegakan hukum untuk para pelaku pelanggaran HAM berat.
“Bedanya, aksi Kamisan di Jakarta hanya konsisten pada satu isu. Sedangkan kami mencoba mengingatkan isu-isu publik yang terlupakan,” jelas Rio kepada Suara Mahasiswa.
Ketika ditanya mengenai tujuan yang ingin dicapai dari aksi kali ini, Rio mengatakan sulit untuk mencapai target yang terukur. “Kami hanya ingin mengingatkan dan membangun awareness masyarakat, khususnya mahasiswa. Jika diskusi di dalam kampus yang merupakan wadah akademis resmi saja dilarang, apalagi diskusi di luar sana,” tutup Rio mengakhiri perbincangan sore itu.
No comments:
Post a Comment